Minggu, 06 Maret 2011

Sejarah Maros "Butta salewangang"

Dalam perjalanan histories kerajaan Marusu telah memberi pengaruh psikologis dan disegani, sehingga pemerintah kolonial Belanda tidak mudah menaklukkannya. Namun dalam perkembangan selanjutnya terjadi persaingan diantara kerajaan karena masing-masing mempunyai kepentingan serta menginginkan agar nama kerajaannya ditetapkan sebagai nama ibukota Kabupaten Maros.


Dalam perjalanan histories kerajaan Marusu telah memberi pengaruh psikologis dan disegani, sehingga pemerintah kolonial Belanda tidak mudah menaklukkannya. Namun dalam perkembangan selanjutnya terjadi persaingan diantara kerajaan karena masing-masing mempunyai kepentingan serta menginginkan agar nama kerajaannya ditetapkan sebagai nama ibukota Kabupaten Maros.
Sistem Pemerintahan Adat yang Berlaku antara lain:
1. Pemerintahan Adat Todde Limae
2. Pemerintahan Adat Gallarang Appakka
3. Pemerintahan Adat Lebbo Tengngae.
Pada tanggal 1 Pebruari 1960 Kabupaten Maros ditetapkan sebagai daerah otonom (Swatantra II) yang ditandai dengan pengangkatan Bupati Pertama Nurdin Djohan berdasarkan SK Mendagri tertanggal 28 Pebruari 1960. Oleh karena itu setiap tanggal 1 Pebruari diperingati sebagai hari jadi Kabupaten Maros.


Kabupaten Maros mempunyai luas wilayah 1.619,11 km 2 yang terdiri dari 14 kecamatan dan 103 desa/kelurahan, Kabupaten Maros termasuk daerah tetangga kota Makassar atau dikenal kabupaten penyangga kota Makassar dengan Jumlah penduduk pada akhir tahun 2005 sebanyak 296 336 jiwa. Kabupaten Maros merupakan salah satu Kabupaten yang berada di Propinsi Sulawesi Selatan, dengan luas wilayah 1.619.11 Km 2. Kabupaten maros termasuk daerah tetangga kota Makassar atau dikenal Kabupaten penyangga kota Makassar.






Masjid Al-Markaz Maros. 
 Ini adalah tempat peribadatan yang terindah di Sulawesi Selatan selain Masjid Al-Markaz Makassar. Masjid ini terletak di pusat Kota Maros (Depan kantor Bupati Maros). Disini suasananya sejuk dan menambah kekhusyukan tatkala kita mengerjakan perintah Allah (Shalat). Masjid ini di bangun semasa pemerintahan Bupati Ha. Nadjamuddin Aminullah. Masjid ini juga sebagai pusat dakwah di Kabupaten maros. Juga sebagai tempat diadakannya kegiatan-kegiatan sosial dan kegamaan.




Cagar Alam Karenta 
 merupakan kawasan hutan yang sangat dilindungi, karena selain berfungsi untuk mempertahankan cadangan air bawah tanah, juga menjadi habitat berbagai species flora-fauna langka dan endemic sebagai sumber daya alami yang sangat penting untuk kelangsungan kehidupan. Salah satu daya tarik kawasan ini adalah keberadaan Gua Salukang Kallang yang memiliki panjang sekitar 15 km. kawasan ini sering dikunjungi oleh para penelusur dan peneliti-peneliti dari mancanegara.



Taman Wisata Alam Gua Pattunuang 
 memiliki kurang lebih 40 gua. Gua-gua ini masih alami dan belum mengalami perubahan-perubahan oleh aktifitas manusia. Selain karya akan ornament-ornamen gua yang indah juga disekitar gua memiliki panorama alam yang sangat indah dan menawan, sungai yang diapit tebing terjal merupakan daya tarik tersendiri bagi pengunjung. Umumnya gua yang ada didalam kawasan ini dapat dijangkau dengan mudah, dengan kedalaman 30 meter. Didalam kawasan ini juga terdapat sebuah batu besar berbentuk perahu yang menyimpan legenda yang menarik, menurut cerita konon pada saman dahulu seorang saudagar China yang datang untuk melamar dan mempersunting gadis Semanggi namun karena lamarannya ditolak, akhirnya karena mendapat malu saudagar tersebut kemudian mengharamkan perahunya, perahunya inilah yang kemudian pada akhirnya menjadi batu. Sekarang oleh masyarakat di desa Semangi menyebut batu tersebut “Biseang Labboro” yang artinya perahu yang terdampar. Pada akhir pekan kawasan ini banyak dikunjungi khususnya remaja yang melakukan Camping, Caving (penelusuran gua), panjat tebing atau sekedar menikmati panorama alam, sungai dan flora-fauna khas yang terdapat didalamnya. Balai Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung (BALAI TN. BABUL) sebagai institusi pemerintah yang bertanggungjawab dalam hal pengelolaan kawasan konservasi, telah membangun beberapa fasilitas dikawasan ini antara lain : Fasilitas Camping Ground, Sheller, Jalan Trail Wisata, WC dan Pos Pelayanan Tiket.




Pantai Kuri
Lokasi wisata pantai ini berada di Desa Nisombalia Kecamatan Marusu. Obyek wisata pantai yang mengandalkan pasir putih berkilau ini terletak sekitar 20 km dari Kota Makassar. Para pengunjung, selain dapat menikmati panorama alam laut yang indah, juga dapat menghirup udara segar Taman Mangrove. Di petang hari, para pengunjung dapat pula menikmati peristiwa sunset atau saat matahari terbenam.




Pucak Teaching Farm 
 Terletak di Desa Pucak Kecamatan Tanralili 20 km dari Kota Maros atau 39 km dari Kota Makassar. Alamnya yang asli sangat cocok menjadi tempat agrowisata dan dapat dijadikan tempat peristirahatan melepas lelah.. Kawasan ini dahulunya hanya sebagai tempat peristirahatan HZB. Palaguna waktu menjabat Gubernur Sulawesi Selatan, namun karena keasriannya maka kemudian dibuka untuk umum. Disini terdapat beberapa jenis flora maupun fauna, diantaranya, Anoa, Kijang, Buaya, Kera, segala jenis burun, ikan, anggrek dan masih bayak lagi.  Tiket tanda masuk untuk masuk areal ini Rp. 5000 satu kali masuk.




Taman Prasejarah Leang-leang 
 terletak pada daerah bukit kapur/karts yang curam. Para arkeolog berpendapat bahwa beberapa gua yang terdapat dikawasan tersebut pernah dihuni manusia sebesar 3.000 – 8.000 Sebelum Masehi. Hal ini dapat terlihat dari lukisan prasejarah berupa gambar babi rusa dan puluhan gambar telapak tangan yang ada pada dinding-dinding gua. Selain gua prasejarah, disini juga didapatkan benda-benda peninggalan yang lain berupa alat-alat perkakas dari batu dan sisa-sisa makanan manusia pada masa lampau. Situs ini merupakan salah satu situs peninggalan yang sangat penting dalam rangka merekonstruksi sejarah kehidupan masa lampau. Keunikan lain di kawasan ini adalah sungai yang berada tepat di depan Gua Leang-leang, singkapan batu kapur yang tersebar di areal persawahan penduduk dan pemandangan puncak Bulusaraung dari atas.





Sungai Pute
  merupakan salah satu sungai di Kabupaten Maros yang memiliki panorama alam yang indah, sehingga sangatlah menarik untuk menelusuri alurnya. Pohon bakau dan Nipa yang tumbuh disisi kiri dan kanan sungai sangat sejuk dipandang, apalagi dipercantik dengan adanya singkapan batu kapur yang menyembul dari dasar sungai dan tersebar disepanjang alur sungai. Sesekali pengunjung dapat menyaksikan satwa-satwa yang endemic seperti kera Sulawesi dan berbagai jenis kupu-kupu. Kampong Rammang-rammang sebagai titik terakhir penelusuran Sungai Pute memiliki keunikan tersendiri karena dikelilingi oleh perbukitan karts yang menyerupai benteng pertahanan. Atraksi menarik lainnya adalah menyaksikan ribuan kelelawar yang keluar dari dalam gua pada petang hari dan kunang-kunang yang beterbangan disepanjang aliran sungai.





Air Terjun Bantimurung,

salah satu tempat wisata andalan Maros yang ramai dikunjungi di Sulawesi Selatan terutama waktu libur. Obyek wisata air terjun Bantimurung ini terletak di Kota Maros , kurang lebih berjarak 140 Km dari Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan. dan dapat ditempuh dengan kendaraan umum. Jika Anda ingin menikmati keindahan dan kesejukan Alam pengunungan dan kicauan burung serta kupu-kupu beraneka warna yang beterbangan , datanglah diwaktu tidak liburan.






Sebelum Anda Masuk di kawasan obyek wisata air terjun Bantimurung, anda disambut dengan monumen kera sakti, Menurut cerita masyaraka bahwa disekitar kawasan masih sering ditemukan sekelompok kera yang bersahutan dan bergelantungan diatas pepohonan yang dipimpin oleh seekor kera putih. dan konon dahulu kala daerah ini dikuasai oleh se ekor kera putih yang sangat sakti. Mobil angkutan terutama mobil angkutan trek sering diserang/ dibajak oleh sekelompok kera. Didalam kawasan wisata ini terdapat pusat pelestarian Kupu-kupu..yang terbesar di Indonesia. Dan Taman wisata Bantimurung juga biasa dinamakan the kingdom of Butterfly.  Juga terdapat Gua Batu, Gua Sarifa dan Gua Mimpi yang eksotik.
Wilayah Kabupaten
Wilayah Kabupaten Maros pada mulanya adalah suatu wilayah kerajaan yang dikenal sebagai Kerajaan Marusu yang kemudian bernama Kabupaten Maros sampai saat ini. Selain nama Maros, masih terdapat nama lain daerah ini, yakni Marusu dan/atau Buttasalewangan. Ketiga nama tersebut oleh sebagian masyarakat Kabupaten Maros sangat melekat dan menjadikan sebagai lambang kebanggaan tersendiri dalam mengisi pembangunan daerah.
          Berdasarkan data-data yang diperoleh, terutama salah satu putra daerah, yakni Andi Fahry Makkasau dari bukunya berjudul “Kerajaan-Kerajaan di Maros Dalam Lintasan Sejarah”, memuat sejarah Kabupaten Maros. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa Kabupaten Maros pada awalnya adalah sebuah wilayah kerajaan yang dipengaruhi oleh dua kerajaan besar di Sulawesi Selatan, yakni Kerajaan Bone dan Kerjaan Gowa, yang mana pada waktu itu, Maros memiliki nilai strategis yang sangat potensial. Kabupaten Maros dari dulu hingga saat ini dihuni oleh dua suku, yakni Suku Bugis dan Suku Makassar.
          Pada masa kemerdekaan, yakni tujuh tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 oleh pemerintah Republik Indonesia dikeluarkan peraturan No. 34 1952 juncto PP. No. 2/1952 tentang pembentukan Afdelling Makassar yang di dalamnya tercakup Maros sebagai sebuah Onderafdelling dengan 16 buah distrik, masing-masing :
1. Distrik Turikale Dipimpin oleh Karaeng
2. Distrik Marusu Dipimpin oleh Karaeng
3. Distrik Simbang Dipimpin oleh Karaeng
4. Distrik Bontoa Dipimpin oleh Karaeng
5. Distrik Lau’ Dipimpin oleh Karaeng
6. Distrik Tanralili Dipimpin oleh Karaeng
7. Distrik Sudiang Dipimpin oleh Gelarang
8. Distrik Moncongloe Dipimpin oleh Gelarang
9. Distrik Bira Dipimpin oleh Gelarang
10. Distrik Biringkanaya Dipimpin oleh Gelarang
11. Distrik Mallawa Dipimpin oleh Arung
12. Distrik Camba Dipimpin oleh Arung
13. Distrik Cendrana Dipimpin oleh Arung
14. Distrik Laiya Dipimpin oleh Arung
15. Distrik Wanua Waru Dipimpin oleh Arung
16. Distrik Gantarang Matinggi Dipimpin oleh Arung
          Ke enam belas distrik diatas merupakan pusat-pusat pemerintahan di Kabupaten Maros pada masa lampau yang kemudian berkembang seiring dengan kemajuan pembangunan secara lokal maupun regional, maka sebagian wilayah Kabupaten Maros terintegrasi ke wilayah administrasi Kotamadya Ujungpandang (Ujungpandang berubah nama menjadi Kota Makassar). Adapun wilayah distrik Kabupaten Maros tersebut yang terintegrasi di wilayah administrasi Kota Makassar tersebut adalah Distrik Bira, Suding dan Biringkanaya. Pelepasan wilayah Bira, Sudiang dan Biringkanaya tersebut dari wilayah Kabupaten Maros terjadi pada tahun 70-an. 
          Wilayah Kabupaten Maros dalam sejarahnya telah mengalami pemekaran wilayah. Pada tahun 1963, Kabupaten Maros terbagi atas 4 (empat) kecamatan, yakni Kecamatan Maros Baru, Bantimurung, Mandai, dan Camba. Memasuki tahun 1989, diadakan pemekaran wilayah kecamatan dengan dibentuknya 3 (tiga) kecamatan perwakilan, yakni Kecamatan Perwakilan Tanralili, Maros Utara, dan Mallawa, yang hingga saat ini saat ini terdapat 14 wilayah kecamatan. Masing-masing wilayah kecamatan tersebut memiliki potensi tersendiri dalam menunjang pembangunan wilayah. Disampin itu, Kabupaten Maros memiliki peranan yang sangat berarti dalam pembangunan Kota Makassar sebagai ibukota provinsi dan sekaligus sebagai pusat pengembangan wilayah Kawasajn Timur Indonesia (KTI). Peluang inilah membawa pengaruh yang sangat signifikan terhadap perkembangan wilayah Kabupaten Maros, terutama wilayah-wilayah yang berbatasan dengan Kota Makassar. Sedangkan rencana pembangunan wilayah secara eksternal, sebagian wilayah Kabupaten Maros masuk dalam pengembangan Kawasan Mamminasata sebagai kawasan kota metropolitan.
          Setelah menjalani titian sejarah selama lima abad dimulai dengan berdirinya Kerajaan Marusu pada awal abad XV yang selanjutnya terjadi kehidupan yang berdinamika bagi setiap kerajaan mulai dari sistem Monarki menjadi daerah Regentschap kemudian menjadi daerah Adat Gemeenschap sampai dekade terakhir menjadi distrik, maka dalam sebuah masa peralihan antara fase pemerintahan klasik/tradisional dengan pemerintahan konstitusional lahir Undang-undang No. 29 Tahun 1959 (14 tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945).
          Undang-undang tersebut menjadi dasar hukum berdirinya Kabupaten Daerah Tingkat II se Sulawesi Selatan termasuk didalamnya adalah Kabupaten Maros yang meliputi gabungan tiga persekutuan adat. Setelah terbentuknya Maros sebagai wilayah administrasi kabupaten dari tahun 1960 sampai sekarang, telah dipimpin oleh 11 (sebelas) Bupati Kepala Daerah.
          Kabupaten Maros dengan ibukota kabupaten adalah Kota Maros yang berperan sebagai pusat pemerintahan dengan segala aktivitas sosial, ekonomi, budaya, dan politikterletak di Kecamatan Turikale. Jika dilihat dari gegrafis wilayah yang lebih mikro, Kota Maros terbagi atas 3 (tiga) segmen kawasan yang merupakan bagian dari pusat-pusat pemerintahan Kabupaten Maros dan dihubhungkan oleh jaringan jalan arteri. Sedangkan ditinjau dari perkembangan wilayah, juga terjadi pada arah jaringan jalan arteri sekunder yang menghubungkan dengan wilayah Kabupaten Bone, yang meliputi wilayah Kecamatan Bantimurung, Simbang, Cenrana, Camba dan Mallawa.



Bagian Wilayah Pengembangan Kawasan Metropolitan Mamminasata, yaitu suatu kebijakan pengembangan wilayah yang pertama di KTI, dimana sebagian wilayah Kabupaten Maros masuk dalam Kawasan Perkotaan Metropolitan tersebut.  Wilayah Kecamatan yang masuk dalam pengembangan ini adalah Kecamatan Mandai, Moncongloe, Tompobulu, Bantimurung, Marusu, Turikale, Tanralili, Lau, Maros Baru, Simbang, Bantimurung, dan Bontoa. Dari luas wilayah pengembangan Kawasan Mamminasata sebesar 2.462 Km2, wilayah Kabupaten Maros yang menjadi bagian kawasan pengembangan tersebut adalah 1.039 Km2 atau 42,20%. Hal ini tentunya sangat memberi manfaat bagi wilayah Kabupaten Maros ditinjau dari segi penyediaan dan pembangunan infrastruktur, penyediaan lapangan kerja, penyerapan tenaga kerja, PAD dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar